SOLOPOS.COM - Fuad Amin (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Fuad Amin telah memasuki sidang tuntutan.

Solopos.com, JAKARTA-Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam (28/9/2015). Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas tuntutan Fuad Amin mencapai 6.374 halaman.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Mohon izin Yang Mulia, berkas tuntutan terdakwa 6.374 halaman. Kami izin tidak membacakan seluruhnya, hanya hal-hal yang penting. Namun analisis yuridis akan kami bacakan seluruhnya” ujar Jaksa penuntut umum KPK Pulung Rinandoro.

Majelis hakim kemudian meminta pendapat dari penasihat hukum Fuad Amin apakah bersedia jika berkas tidak dibacakan seluruhnya. Penasihat hukum nampak terkejut namun menyetujui hal tersebut.

“Luar biasa, Yang Mulia. Tapi, kami tidak keberatan,” kata Firman, penasihat hukum Fuad Amin.

Jaksa Pulung menambahkan berkas tuntutan Fuad tebal karena proses persidangan yang lama dan banyaknya saksi yang dihadirkan. Selama persidangan berlangsung, jaksa penuntut umum telah menghadirkan lebih dari 300 saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya