SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blitar–Kasus pemalsuan ijazah dan pelanggaran jadwal kampanye Pilkada 2010 yang diduga dilakukan Wali Kota Blitar Samanhudi diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami akan menyerahkan penanganan kasus itu kepada yang berwenang. Untuk saat ini, kami hanya akan melihat kinerja saja,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Muh Nuhan Ekowahyudi di Blitar, Rabu (4/8).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Ia mengaku, sebagai fraksi tidak ingin terlibat jauh dengan masalah tersebut. Sebagai anggota dewan, pihaknya hanya sebagai penyeimbang dan media kontrol.

Menyinggung dugaan ijazah palsu, Nuhan mengaku tidak ingin ikut campur terlalu dalam. Ia melihat, berbagai syarat formal seperti dari KPU juga tidak ada masalah.

“Kami hanya melihat proses pilkada. KPU juga tidak keberatan,” kata Nuhan yang juga menjadi anggota Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Blitar itu.

Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat melakukan unjuk rasa, saat proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pasangan Samanhudi Anwar-Purnawan Buchori, itu berlangsung Selasa (3/8).

Massa meminta agar proses hukum kasus Samanhudi terus berlangsung, walaupun pelantikan telah dilakukan saat itu juga. Terlebih, status Samanhudi juga sudah sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Blitar, karena pelanggaran jadwal kampanye.

Selain kasus tersebut, mereka juga menilai Samanhudi telah menggunakan ijazah palsu untuk kelulusan ujian tingkat SMA (Paket C) Provinsi Jawa Timur. Terkait ijazah palsu itu, mereka menemukan ada tiga nama dengan tahun kelulusan yang sama, serta penyelenggara yang sama. Tiga nama tersebut, antara lain Samanhudi Anwar, Armiyanto, dan Jono.

Gubernur Jatim Soekarwo yang ditemui saat pelantikan  mengatakan, pemeriksaan Wali Kota Blitar harus mendapatkan izin dari Presiden, sehingga diperlukan waktu yang cukup lama.

Wali Kota posisinya baru bisa beralih menjadi pelaksana tugas ketika kasus tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri, katanya.

Pilkada di Kota Blitar digelar Kamis (27/5). Kegiatan itu diikuti oleh lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan memimpin Kota Blitar lima tahun mendatang, yaitu periode 2010 – 2015.

Dalam pilkada tersebut, diikuti sebanyak 101.608 pemilih. Aspirasi politik mereka diakomodasi di 233 tempat pemungutan suara yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Sukorejo, Sananwetan, dan Kepanjenkidul.

Pilkada di Kota Blitar dimenangkan oleh pasangan Samanhudi Anwar – Purnawan Buchori. Pasangan yang didukung oleh PDIP dan PKB tersebut mendapatkan 31.994 suara mengalahkan empat pasangan lainya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya