SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Foto detikcom)

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Foto detikcom)

JAKARTA-Tersangka kasus PPID Wa Ode Nurhayati meminta agar Menkeu Agus diperiksa KPK, mendapat repson. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku siap memberikan keterangan terkait proses penentuan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Badan Anggaran. Agus pun menunggu panggilan KPK.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Kalau membutuhkan pendalaman, itu dari Kementerian Keuangan, tentu akan bersedia memberikan keterangan tambahan,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Agus Marto mengakui sebenarnya pembahasan anggaran di Banggar sudah terbuka dan transparan.

“Yang ada di Banggar, khususnya selama 2 tahun terakhir, itu prosesnya transparan sekali bahkan di rapat panja atau raker, itu dibuat terbuka secara publik. Jadi, kalau seandainya ada yang menanyakan secara khusus, saya, rasa itu sudah terbuka,” jelasnya.

Namun, Agus Marto mengaku akan selalu mendukung apapun yang dilakukan KPK untuk memberantas korupsi.

“Saya sarankan proses itu dijalankan dengan baik, nanti akan terbuka di pengadilan. Kalau saya, terkait dengan KPK, istilahnya ketika KPK itu mau dibubarkan atau diubah UU-nya saya berpendapat, agar jangan dilakukan itu, jadi kalau KPK perlu kerjasama saya, saya akan kerjasama dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya tersangka kasus PPID Wa Ode Nurhayati meminta agar Menkeu Agus diperiksa KPK. Agus disebut tahu dalam proses pengajuan dana PPID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya