Kasus dana haji yang menyeret Suryadharma Ali sebagai tersangka dipertaruhkan di praperadilan.
Solopos.com, JAKARTA — Sidang praperadilan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diskors untuk sementara waktu. Skors tersebut sambil menunggu jawaban KPK sebagai termohon atas permohonan yang disampaikan penasihat hukum SDA.
Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel
“Sidang diskors untuk sementara,” tutur Majelis Hakim Praperadilan, Tati Hadiati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Berdasarkan pantauan Bisnis/JIBI di lokasi, seorang pria pendukung Suryadharma Ali yang tak diketahui identitasnya tiba-tiba meneriakkan takbir cukup keras. Hal itu membuat suasana sidang praperadilan SDA sempat memanas dan riuh ramai.
Namun tidak lama kemudian, seluruh pendukung Suryadharma Ali satu-persatu mulai? meninggalkan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Mereka keluar dari ruang sidang sambil membacakan shalawat untuk SDA.