SOLOPOS.COM - Calon Hakim Agung sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel M Daming Sanusi memasuki kendaraannya usai memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversinya di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (15/1). M Daming Sanusi meminta maaf kepada publik terkait pernyataanya tentang tindak kejahatan pemerkosaan terhadap korban perkosaan yang diutarakannya pada saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim agung di depan anggota Komisi III DPR RI. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Calon Hakim Agung sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel M Daming Sanusi memasuki kendaraannya usai memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversinya di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (15/1). M Daming Sanusi meminta maaf kepada publik terkait pernyataanya tentang tindak kejahatan pemerkosaan terhadap korban perkosaan yang diutarakannya pada saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim agung di depan anggota Komisi III DPR RI. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman menyatakan kekecewaannya terhadap calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi karena pernyataannya “pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati.”

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Saya secara pribadi maupun sebagai Ketua KY sangat kecewa dengan pernyataan seperti itu. Banyak yang tanya kenapa orang seperti itu diloloskan (seleksi di KY). Dulu KY meloloskan karena secara keseluruhan nilai yang bersangkutan memang memenuhi syarat. Tapi di DPR pernyataan dia seperti itu. KY paling duluan kecewa sebelum rakyat,” katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sebagai hakim dan juga calon hakim agung, Daming tidak boleh asal bicara. Untuk itu, dirinya menilai, Daming tidak layak diloloskan sebagai hakim agung. “Tentu saja tidak layak jadi hakim agung. Sadar atau tidak sadar seorang hakim apalagi calon hakim agung harusnya dengan kesadaran penuh menyampaikan pernyataan tidak boleh asal bunyi,” kata Eman.

Ia menambahkan ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menyeleksi hakim agung.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pernyataan hakim Daming tersebut tidak menunjukkan orang gugup. “Saya kira terlalu ceroboh mengatakan itu, masa orang gugup mengatakan seperti itu,” tukasnya. Menurut dia, perkosaan sangat berbeda dengan perzinahan. “Kalau perzinaan itu memang dinikmati kedua-duanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya