SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga medis memegang tulisan Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal ini karena adanya peningkatan kasus yang didominasi varian baru Covid-19, yaitu EG.5.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (17/12/2023), ada 1.983 kasus Covid-19 yang ditemukan hingga Sabtu (16/12/2023). Dari total tersebut, sebanyak 349 pasien terkonfirmasi pada Sabtu dengan 86 orang sembuh dan 1 pasien meninggal dunia.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Peningkatan kasus Covid-19 ini terjadi sejak 8-14 Oktober 2023. Adapun kasus kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Sejauh ini, EG.5 tidak memberikan peringatan mengenai tingkat keparahan penyakit, meskipun laporan awal menunjukkan bahwa virus ini mungkin lebih mudah menular. Bahkan, kecepatan menularkan telah melampaui XBB.1.16 (atau Arcturus).

Sejauh ini, penelitian menunjukkan bahwa EG.5 jauh berbeda dengan strain terbaru lainnya yang pertama kali muncul pada November 2021 lalu.

EG.5 disebut memiliki satu mutasi baru pada protein lonjakannya (bagian yang memfasilitasi masuknya virus ke dalam sel inang) yang berpotensi menghindari sebagian kekebalan yang diperoleh setelah infeksi atau vaksinasi.

Seperti strain Omicron lainnya, EG.5 cenderung menginfeksi saluran pernapasan bagian atas, menyebabkan pilek, sakit tenggorokan, serta bertentangan dengan gejala saluran pernafasan bagian bawah. Namun orang berusia 65 tahun ke atas atau yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah berisiko lebih tinggi menularkan virus ke saluran pernapasan bagian bawah, sehingga berpotensi menyebabkan penyakit parah.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 dan kembali menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Aturan untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya