SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kasus polemik Bank Century yang saat ini ditangani DPR melalui Pansus sudah tidak dianggap sebagai momok yang menakutkan bagi kalangan pelaku pasar modal. Pansus Hak Angket Kasus Bank Century diyakini akan berakhir anti klimaks.

Kepala Ekonom Bank Mandiri, Mirza Adityaswara mengatakan ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dipasar modal terhadap pemeriksaan bailout Bank Century sudah terjadi pada 3 bulan yang lalu.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Tiga bulan lalu sedikit membuat pasar bergejolak karena DPR memutuskan untuk menggunakan hak angket dalam menangani kasus Bank Century,” ujar Mirza dalam diskusi Ikatan Pialang Efek yang bertemakan Menguji Bailout Bank century dari Perspektif Hukum, Politik dan Ekonomi di Hotel Nikko, Jakarta, Senin malam (01/02).

Mirza menjelaskan, adanya Pansus Hak Angket itu membuat adanya sebuah konflik internal antara pemerintah dengan wakil rakyat, sehingga dapat mengganggu kenyamanan berinvestasi.

Namun Ia mengatakan, seiring dengan proses pemeriksaan oleh Pansus tersebut, investor di pasar modal tidak khawatir lagi. Karena jawaban-jawaban pihak pemerintah yang memaparkan sebuah kondisi dimana sewaktu bailout dilakukan menurut Mirza merupakan sebuah hal yang tepat.

“Pasar sudah sangat pintar dalam menyaring informasi. Keterbukaan pemeriksaan di Pansus dinilai pasar tidak akan membahayakan stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Ia menilai, politisasi kasus Century ini juga sudah sangat kental. “Seakan-akan mereka (Pansus) hanya mencari kesalahan-kesalahan saja,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Mirza, Pansus tidak mempunyai sebuah keberanian untuk memanggil pelaku pasar modal serta industri perbankan yang dimana pada waktu itu merasakan sendiri krisis yang terjadi.

Terkait melemahnya IHSG akhir-akhir ini di tengah isu pemakzulan Presiden, menurut Mirza tidak ada hubungannya.

“Menurunnya IHSG beberapa hari belakangan itu murni diakibatkan oleh statement Presiden AS Barrack Obama yang menegaskan akan melarang bank-bank melakukan spekulasi di pasar modal. Serta melarang bank membiayai private equity dan hedge fund,” papar Mirza.

Senada dengan Mirza, Pengamat Ekonom Faisal Basri juga mengatakan pemeriksaan pansus sudah sangat jauh dari substansi. “Pasar tidak kaget menerima hal ini, DPR hanya mencari kesalahan-kesalahan saja. Maka dapat dikatakan akhirnya adalah anti klimaks,” ungkapnya.

Menurutnya, demo-demo yang terjadi beberapa hari kemarin juga sama sekali tidak mempengaruhi pasar.

“Malah kita lihat IHSG sempat menguat 50 poin. Padahal saat itu unjuk rasa terjadi hingga di daerah-daerah,” kata Faisal.

“Kasus Century oleh Pansus sudah dianggap masa bodoh oleh para pelaku,” tambah Faisal.

Menurut Faisal, hasil dari Pansus Hak Angket Bank Century seharusnya menghasilkan sebuah rekomendasi kepada pemerintah. Dimana mendorong pemerintah bersama-sama membuat sebuah payung untuk mengantisipasi krisis yang dapat terjadi kapanpun.

“Jika kasus Bank Century memang disinyalir ada sebuah pelanggaran, biarkan KPK yang menanganinya,” tuturnya.

Dengan dukungan Pansus sambung Faisal, KPK akan mendapatkan banyak data-data serta statement-statement dari narasumber selama proses pemeriksaan.

“Adanya Pansus seharusnya membuat kita mendapatkan sebuah pembelajaran yang berharga,” tutup Faisal.

Sementara Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) berpendapat bailout Bank Century merupakan hal yang tepat. Pengambilan kebijakan tersebut dinilai sangat tepat serta selaras dengan fungsi dan tanggung jawab dalam menjaga kestabilan perekonomian Indonesia.

“Menurut hemat kami bailout yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk tidak menjalarkan kepanikan psikologis dan pasar di sektor keuangan pada saat ditempuhnya kebijakan,” ujanya.

IPEI juga menilai proses penyelesaian kasus Bank Century secara politik oleh Pansus Bank Century saat ini merugikan kepentingan nasional.

“Karena tidak mempertontonkan kecukupan logika, etika dan estetika solusi politik bagi bangsa dan bernegaram” kata Saidu.

Oleh karena itu, lanjut Saidu, IPEI mengharapkan Pansus dapat segera diselesaikan secara lebih arif, bijaksana dengan memperhatikan azas maslahat dan kepentingan rakyat Indonesia yang  lebih luas.

“Dengan mengutamakan objektifitas, netralitas kebenaran dan keberpihakan pada kepentingan nasional sesuai dengan fungsi, tanggung jawab dan hakikatnya sebagai representasi kepentingan rakyat,” paparnya.



Sedangkan pengamat Hukum Erman Rajagukguk juga berpendapat KPK akan menjadi jalan akhir kasus Bank Century. “Karena KPK akan dapat menguak kasus tersebut tanpa adanya kepentingan instansi lain,” jelasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya