SOLOPOS.COM - Jusuf Kalla saat bersaksi dalam sidang kasus Century beberapa waktu lalu. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Century kembali menyeruak. Maki menggugat praperadilan KPK soal penanganan kasus ini. Fuad Bawazier dan Nadya Mulya jadi saksi.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier; dan Nadya Mulya, anak Budi Mulya (mantan Deputi Gubernur BI yang terlibat dalam skandal Bank Century) akan bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Sidang gugatan tersebut dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait tersendatnya proses penyidikan kasus Century oleh lembaga antirasuah tersebut. “Sebagai pakar ekonomi, Fuad Bawazier akan menerangkan kejahatan ekonomi perbankan,” ucap koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (3/3/2016).

Sedangkan Nadia Mulya akan menjelaskan kronologi penetapan ayahnya sebagai tersangka serta keterkaitan beberapa orang pejabat dalam mega skandal korupsi tersebut. “Ada juga saksi dari pakar hukum dan aparat kepolisian. Kami berharap ini menjadi awal untuk pengungkapan kembali kasus tersebut,” paparnya.

Proses penyidikan kasus Century berjalan di tempat sejak kepemimpinan KPK periode sebelumnya. Pimpinan KPK periode sebelumnya beralasan lembaga antirasuah itu belum memperoleh salinan putusan kasasi milik Budi Mulya untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Pada akhir Desember 2015, salinan putusan tersebut sudah diterima KPK. Pimpinan KPK yang baru, Agus Rahardjo, pada awal masa kepemimpinannya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya