SOLOPOS.COM - Sidang kasus penyerbuan Lapas Cebongan

Sidang kasus penyerbuan Lapas Cebongan

Harian Jogja.com, BANTUL—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, penayangan video pengeroyokan Serka Heru Santoso di Kafe Hugo’s pada persidangan perkara penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman, di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, hanya jadi alat meraih simpati publik dan membenarkan tindakan terdakwa.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Seperti diketahui, pada persidangan dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik yang digelar Rabu (14/8/2013), ditayangkan video pengeroyokan Serka Heru Santoso oleh kelompok Decki.

Anggota LPSK Teguh Soedarsono mengatakan, video tersebut tak ada hubungan langsung dengan penembakan di Cebongan.

“Apa tumon [apa enggak heran], proses peradilan militer yang menyidangkan kasus perkara pembunuhan di Lapas Cebongan mengizinkan pemutaran video tentang berbagai hal yang tidak ada kaitan langsung dengan kasus perkara tersebut, hanya untuk mengundang opini dan simpati publik kepada terdakwa dan perbuatanya,” kata Teguh, Kamis (15/8/2013).

Perlakuan berbeda, kata Teguh, dialami para saksi saat ingin menyampaikan kesaksian menggunakan video conference. Pengadilan tak merespons usulan tersebut. Padahal saksi sekaligus korban masih trauma dengan peristiwa berdarah yang melenyapkan empat nyawa manusia di rumah negara akhir Maret lalu tersebut.

Penggunaan video conference saat itu bahkan dikuatkan dengan himbauan Mahkamah Agung (MA), LPSK serta 18 orang psikolog. Demi terwujudnya obyektifitas dan kebenaran dalam proses peradilan.

“Lebih tragis lagi dengan kondisi para Oditur militer dalam proses peradilan, yang secara faktual tidak berkehendak untuk memanfaatkan aktivitas, dukungan dan produktivitas kerja LPSK dan Kanwilkum-HAM DIY,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya