SOLOPOS.COM - Foto Lapas Cebongan JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Foto Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

SLEMAN-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Lapas Cebongan Sleman tetap menyiapkan piranti lunak videoconference bagi saksi meski belum ada kejelasan dari Pengadilan Militer dan Mahkamah Agung.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, Senin (3/6) menyatakan apabila usulan itu disetujui, piranti videoconference akan dipasang di tiga titik yakni Lapas Cebongan Sleman, Peradilan Militer Jalan Ringroad Timur Jogja, dan kantor LPSK di Jakarta.

Landasan hukum gagasan videoconference yakni Pasal 36 Undang-undang No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pasal itu menyatakan dalam memberi bantuan dan perlindungan LPSK dapat bekerja sama dengan instansi terkait yang berwenang. Sedang penggunaan piranti itu bertujuan untuk memberikan perlindungan pada saksi.

Pengusulan saksi memberi keterangan dari jarak jauh dinilai tepat karena kondisi psikologis beberapa saksi masih belum stabil. Jika memberikan kesaksian dipaksakan datang ke persidangan khawatir akan memperparah trauma mereka. Karena saksi juga sebenarnya menjadi korban dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan.

“Apabila mereka tidak siap memberi keterangan secara langsung di pengadilan tetapi dipaksakan hadir, berisiko melanggar HAM,” terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Teguh mengatakan kini tengah berkoordinasi dengan PT Telkom, dan Polri untuk mempersiapkan piranti videoconference meski nanti tidak dipergunakan sekalipun. Teguh menambahkan usulan videoconference bukan bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas militer.

Gagasan itu justru membantu mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap militer yang tengah disorot dalam kasus ini. “Untuk membersihkan, caranya melalui peradilan terbuka,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya