SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG--Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, mensinyalir ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh persidangan kasus penyerangan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DIY.
Hal ini diungkapkan Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kol Arh Ramses L Tobing dalam jumpa pers di Makodam, Watugong, Kota Semarang, Rabu (10/7/2013).

Indikasinya, menurut dia, antara lain adanya isu intimidasi kepada beberapa jurnalis yang meliput jalannya persidangan di Pengadilan Militer Jogja.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Ada pihak yang bermain, ingin memancing di air keruh,” katanya tanpa menyebutkan pihak yang dimaksud.

Dia menegaskan tidak ada intimidasi terhadap jurnalis atau siapapun. Masyarakat bebas melihat secara langsung jalannya persidangan yang terbuka untuk umum.

“TNI tidak akan berani bertindak gegabah, sampai melakukan intimidasi terhadap pers. TNI bunuh diri kalau melakukan itu,” tandasnya. Lebih lanjut Ramses, menyatakan proses persidangan kasus penyerangan oleh anggota TNI yang menyebabkan empat tahanan LP Cebongan meninggal dunia berjalan wajar.

Para saksi baik dari sipir dan tahanan LP Cebongan berani memberikan keterangan apa adanya di dalam persidangan.

“Persidangan kasus Cebongan tidak rumit, tapi karen adanya banyak pendapat dari pihak luar sehingga menjadi rumit,” ungkapnya.
Ramses juga menampik tudingan penyerangan yang dilakukan prajurit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo itu sudah direncanakan, serta sepengetahuan pimpinan.

Menurut dia, dari proses investigasi penyerangan ke LP Cebongan telah didapatkan pengakuan secara kesatria dan jujur oleh oknum prajurit Kopassus.

“Para pelaku bertanggung jawab dan merasa menyesal serta meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan. Jadi tidak melibatkan pimpinan atau komandan di atasnya,” bebernya.

Pimpinan TNI, imbuh Ramses, menjamin keterbukaan publik selama proses persidangan kasus Cebongan dan tidak ada yang ditutupi.
“Pimpinan TNI menjamin semua berjalan sesuai hukum acara yang berlaku dan berkomitmen menegakkan hukum,” tandasnya.

Untuk itu, dia memohon kepada siapapun dan lembaga apapun jangan berusaha menggiring serta memengaruhi jalannya persidangan kasus Cebongan sesuai keinginan mereka. “Mari kita mendukung dan mengawal persidangan ini hingga tuntas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya