SOLOPOS.COM - Artalyta Suryani (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Artalyta Suryani (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA-Dengan alasan sakit, Artalyta Suryani tinggal duduk manis di KBRI Singapura untuk diperiksa penyidik KPK yang jauh-jauh datang ke sana untuk menemuinya. Perempuan yang akrab disapa Ayin ini memang memiliki banyak informasi mengenai kasus Buol yang membuat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya dicegah ke luar negeri.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Ayin memang memiliki ‘hubungan buruk’ dengan KPK. Bagaimana tidak, jika tidak karena lembaga antikorupsi itu, sang pengusaha ini bisa terus menjalankan usahanya tanpa gangguan, tanpa harus mendapatkan vonis 5 tahun di PN Tipikor, setelah kedapatan menyuap jaksa Urip Tri Gunawan.

Kini Ayin kembali harus berurusan dengan KPK, di kasus dugaan suap kepada Amran Batalipu oleh orang-orang dari perusahaan Hardaya Inti Plantation milik Hartati. Berdasarkan penelusuran detikcom, kali ini KPK datang ‘baik-baik’ menemui Ayin, karena dia memegang kartu as mengenai peran Hartati.

Itulah mengapa, penyidik yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk memanggil paksa, rela jauh-jauh menyeberang ke Singapura. “Dia ini yang pegang kunci peran Hartati,” ujar seorang penegak hukum, Kamis (24/7/2012).

Ayin atau perusahaan yang dimilikinya memiliki lahan kebun kelapa sawit di Buol. Nah dari lahan-lahan ini, ada beberapa di antaranya yang bersinggungan langsung dengan lahan milik Hardaya Inti Plantation.

Sementara KPK saat ini tengah mengusut mengenai suap yang dilakukan oleh para petinggi Hardaya Inti Plantation kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait Hak Guna Lahan kebun sawit di daerah itu. Ayin sendiri diperiksa sebagai saksi untuk Yani Anshori, manajer umum Hardaya yang telah dijadikan tersangka. Berdasarkan penelusuran KPK menduga Hartati sebagai orang yang menyuruh Yani Anshori dalam pemberian itu.

Jubir KPK Johan Budi membenarkan informasi dari Ayin sangat diperlukan penyidik dalam kasus ini. Namun informasinya ke arah mana, Johan menutup rapat. “Itu sudah materi ya. Humas tidak diberi informasi,” ujar Johan.

Soal keterlibatan Hartati dalam kasus suap Buol pernah diterangkan Kuasa Hukum Bupati Buol, Amran Batalipu, Amat Ente Daim. Menurutnya, kliennya pernah menerima uang dari Hartati Murdaya pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM). Uang itu digunakan untuk kegiatan kampanye Amran.

“Uang itu untuk bantuan pilkada,” ujar Amat di kantor KPK, Jumat (20/7) silam. KPK sendiri menjerat Amran dengan pasal penerimaan suap yang nilainya mencapai Rp 3 milliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya