SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Budi Gunawan kini ditangani Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Polri berjanji akan terbuka dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) seusai dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Saya janji akan terbuka silahkan menilai,” kata Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Budi Waseso mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari anggapan fitnah yang menghubungkannya dengan Budi Gunawan.

Dia menambahkan saat ini timnya sedang meneliti dokumen berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu setelah diserahkan dari Kejaksaan Agung.

Kabareskrim mengatakan pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi ahli untuk melakukan penilaian terhadap kasus dugaan gratifikasi Budi Gunawan.

Sebelumnya Kabareskrim juga menegaskan akan melibatkan KPK, Tim 9, PPATK, Kejaksaan Agung, pengawas internal dan pakar hukum saat melakukan gelar perkara Komjen Budi Gunawan.

Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan gelar perkara dilaksanakan dalam waktu dekat, namun dia belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaannya.

“Syukur-syukur, kalau bisa sebelum ada uji kepatutan dan kelayakan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya