SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kasus Budi Gunawan akan dipaparkan dalam gelar perkara yang diagendakan secepatnya.

Solopos.com, JAKARTA – Gelar perkara kasus Budi Gunawan yang sempat tertunda bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan penundaan gelar perkara lantaran sejumlah ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan tidak dapat hadir.

“Lebih baik kita tunda,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Gelar perkara Budi Gunawan sedianya digelar pada Selasa (15/4/2015), di Bareskrim pukul 15.00 WIB. Namun karena sejumlah pihak yang diundang berhalangan serta Bareskrim memiliki agenda lain maka gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan ditunda.

Victor mengatakan terkait penundaan, pihaknya akan segera berkoordinasi dalam waktu dekat untuk melakukan gelar perkara. Menurut dia bila waktunya sudah ditentukan, sejumlah pihak akan dihubungi atau dikirim undangan.

“Orang kan punya kesibukan. Seminggu sebelumnya akan kita hubungi,” kata dia.

Sementara itu mengenai kesimpulan gelar perkara kasus Budi Gunawan, Victor mengatakan tak hanya pihaknya yang menyimpulkan melainkan peserta yang diundang akan ikut menentukan.

“Masalah itu biar peserta gelar yang menentukan,” kata Victor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya