Kasus Budi Gunawan kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Solopos.com, JAKARTA – Gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) yang sedianya dilaksanakan Selasa (14/4/2015)di Badan Reserse Kriminal Polri ditunda.
Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto memohon maaf kepada awak media lantaran penundaan tersebut. Pihaknya beralasan penundaan dilakukan karena pada hari banyak giat acara.
“Teman-teman media, mohon maaf untuk giat gelar perkara yang semula akan dilaksanakan hari ini ditunda. Alasannya karena hari ini banyak giat,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Mengenai kapan pelaksanaan gelar perkara selanjutnya, Agus mengatakan akan menginformasikan hal tersebut lebih lanjut. “Akan diinfokan lebih lanjut,” kata dia.
Sedianya Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Gunawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa ini.
Direncanakan pada gelar perkara akan diundang pula Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan beberapa ahli hukum.
Kasus Budi Gunawan tersebut ditangani Bareskrim setelah mendapat pelimpahan dari Kejaksaan Agung.