SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejakgung dan kini ke Bareskrim Polri. Namun Polri mengatakan berkas itu tak lengkap.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri menyebut tidak ada berkas penyelidikan dan penyidikan kasus Komjen Pol. Budi Gunawan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Iya [tidak lengkap], tidak ada berkas penyelidik penyidikannya, hanya pemeriksaan satu dua saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Saat ditanya apakah berkas kasus Komjen Pol. Budi Gunawan masih berupa Laporan Hasil Analisis PPATK, Victor Simanjuntak mengatakan pihaknya hanya menerima berkas apa adanya dari Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Victor mengungkapkan saat ini berkas tersebut tengah diteliti oleh pihaknya. “Kan masih diserahkan ke tim yang dibentuk untuk meneliti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Victor mengatakan dalam gelar perkara kasus Budi Gunawan, pihaknya akan melibatkan PPATK, KPK, Kejakgung, dan ahli. Mereka akan dimintai pendapat terkait berkas perkara Kalemdikpol tersebut.

“Itu terbuka dan akan konperensi pers jika sudah selesai. Nanti tidak ada yang katakan penelitian tidak benar, karena posisinya kita minta pendapat ahli bagaimana berkas itu,” kata Victor.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan berkas perkara bekas atasannya di Lemdikpol itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim. “Iya iya, sudah diterima dari hari Kamis lalu,” kata Budi Waseso.

Kasus Budi Gunawan berawal saat KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri. Kemudian setelah Budi Gunawan memenangkan praperadilan, kasus itu dilimpahkan KPK ke Kejakgung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya