Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi pada anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan.
Bripka Andry Darma Irawan mengaku menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
PromosiInotek dan HM Sampoerna Dampingi UMKM DKI Jakarta Bisa Go Digital
Andry tak kuasa menolak permintaan atasannya karena takut terkena sanksi.
“Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.
Ia menyebut kasus pungli sesama penegak hukum itu banyak terjadi.
“Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.
“Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan,” kata dia.
Sebelumnya, Kamis (8/6/2023), Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H. Simamora.
Wakapolri menyatakan kasus tersebut sudah diselidiki tim Propam Mabes Polri.
“Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang,” jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, seusai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.
“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun @andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret 2023.