Solopos.com, SOLO — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa lima ajudan atau aide de camp (ADC) Kepala Divisi atau Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022).
Sebanyak lima ajudan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal pada Jumat (8/7/2022).
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
“Ada lima ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Selasa.
Apabila mengacu agenda, Komnas HAM akan meminta keterangan dari tujuh orang ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo. Namun, dua di antara, termasuk Bharada E belum tiba di Komnas HAM.
“Bharada E belum hadir. Kami masih menghubungi atau tanya kembali kepada Mabes Polri terkait keberadaan Bharada E karena Komnas HAM membutuhkan keterangannya,” ujarnya.
Baca Juga : Ajudan Ferdy Sambo Datangi Komnas HAM, Beri Keterangan Kasus Brigadir J
Komnas HAM juga telah berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, terkait keberadaan Bharada E. Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum mengetahui atau mendapatkan informasi terkait keberadaan Bharada E.