SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Ibu Ani Yudhoyono (kedua kanan), Wapres Boediono (kiri) dan Ibu Herawati Boediono (kanan) menunjukkan kartu keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada acara peresmian BPJS dan Peluncuran Program Jaminan Kesehatan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/12/2013). (JIBI/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Kubu Istana menegaskan tuduhan gratifikasi jabatan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Wakil Presiden Boediono yang dilontarkan mantan Menko Bidang Perekonomian Rizal Ramli merupakan tuduhan yang sangat serius.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/1/2014). Lebih lanjut Julian menyebutkan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Rizal Ramli tersebut tidak berdasarkan situasi sebenarnya.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Itu tuduhan yang sangat serius, disampaikan tidak berdasarkan pada situasi yang sebenarnya. Ini yang patut untuk dijelaskan oleh siapapun, termasuk pak Rizal Ramli,” ujarnya.

Hal itulah yang menjadi alasan pengacara SBY, Palmer Situmorang, melayangkan somasi kepada Rizal. “Tapi semua ini sudah diserahkan ke pengacara biarkan proses hukum yang berjalan. Saya tidak bisa menjelaskan apa dan bagaimananya,” katanya.

Lebih lanjut Julian menegaskan bahwa somasi yang dilayangkan oleh Palmer kepada Rizal Ramli merupakan atas nama pribadi dan bukan sebagai Kepala Negara. Palmer, Julian menegaskan, telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum SBY dan keluarga sebagai pribadi dan bukan sebagai Kepala Negara.

“Memang ada pengacara Negara, yaitu Jaksa Agung. Tetapi sebagai pribadi atau keluarga, Jaksa Agung tidak boleh masuk ke sana. Tidak dibenarkan baik secara konstitusi maupun secara aturan,” katanya.

Sebelumnya, Rizal Ramli menuding SBY memberikan gratifikasi berupa jabatan kepada Wapres Boediono terkait bailout Bank Century. Saat kebijakan tersebut diambil, Boediono sedang menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya