SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto didesak untuk dikesampingkan (deponering), namun Jaksa Agung belum menunjukkan persetujuannya.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyerahkan sepenuhnya urusan kasus dugaan keterangan saksi palsu Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung menyusul munculnya desakan deponering (penyampingan kasus pidana) perkara itu.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Itu haknya kejaksaan pasti ada persyaratan-persyaratan dan kondisi walaupun perkembangan itu sangkat subyektif untuk kepentingan umum. Untuk kepentingan siapa dulu? kan begitu,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2015).

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah menyidik kasus tersebut guna memberikan kepastian hukum. Bila tujuannya bukan untuk memberikan kepastian hukum, maka kepolisian pun tak memproses kasus tersebut.

“Proses hukum penyidikan untuk kepastian hukum apakah memang bersalah atau tidak. Kalau bukan tujuan untuk itu kan, kami tidak melakukannya,” katanya.

Seperti diberitakan para akademisi dari berbagai peruguran tinggi mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus Bambang Widjojanto. Desakan serupa juga datang dari para tokoh agama yang meminta Presiden menghentikan kriminalisasi kasus tersebut.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan deponering tidak dapat dilakukan sembarangan karena menyangkut persoalan hukum. Dia juga menyayangkan sejumlah pihak yang mengalamatkan desakan tersebut ke Presiden Jokowi.

Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. Saat itu Bambang merupakan kuasa hukum pasangan calon bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya