SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto (BW) terus diproses Polri. Pimpinan KPK siap bertindak jika (BW) ditahan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) memang batal ditahan hari ini. Namun, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berencana menyambangi Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan jika BW ditahan Bareskrim Polri.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/4/2015). “Kalau [ada] proses penahanan, tentu kami [akan] upayakan [agar] tidak ditahan atau kalau ditahan [kami akan] mengajukan diri untuk dilakukan penangguhan. Tapi tadi sudah dapat penjelasan tidak ada penahanan,” tuturnya.

Menurut Johan Budi, seluruh pimpinan KPK juga sempat mengkonfirmasi terkait kabar penahanan terhadap Bambang Widjojanto tersebut ke Kapolri, Jenderal Pol. Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, tidak ada penahanan terhadap BW yang hari ini diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Cuma mengonfirmasi mengenai isu mengenai penahanan Pak BW (Bambang Widjojanto). Kita tanyakan itu saja bahkan kami sempat berencana ke sana [Bareskrim Polri],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya