SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto (BW) kembali dilanjutkan. Besok, BW kembali dipanggil penyidik.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim, Komjen Pol. Budi Waseso, berharap Bambang Wijdojanto merespons jika ingin kasusnya cepat diproses. Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di MK.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Kan Pak BW [Bambang Widjojanto] sudah menulis di koran ingin segera ada kepastian hukum secepatnya. Jadi saya harap beliau merespons kalau meminta,” kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015). “Kita sebagai pelayan yang baik, jadi apa permintaan tuan kita berikan.”

Mengenai pemanggilan Bambang Widjojanto ke Bareskrim, Kamis (23/4/2015) besok, Kabareskrim mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan ke komisioner KPK nonaktif itu. Terkait ditahan atau tidak, Kabareskrim menyerahkan urusan tersebut kepada penyidik. “Namanya penyidik kan tidak boleh intervensi,” katanya.

Menurutnya, pemanggilan Bambang Widjojanto besok diperlukan untuk pemeriksaan tambahan berkas perkaranya. Sebulan yang lalu, Bareskrim menyatakan berkas perkara Bambang Widjojanto hampir rampung dan siap diserahkan ke kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya