SOLOPOS.COM - Nasabah WanaArtha Life berunjuk rasa, Senin (21/11/2022). (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelisik rekening milik anak bos Wanartha Life yang diduga berisi Rp1,4 triliun.

Humas PPATK, Natsir Kongah, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penelusuran rekening kasus Wanartha Life. “Kami sudah koordinasikan dengan penyidik [Bareskrim],” ujar Natsir, Rabu (14/12/2022).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Natsir menyampaikan bahwa penyidik Bareskrim masih menindaklanjuti hal tersebut. “Sekarang sedang ditindaklanjuti [terkait rekening anak Bos Wanaartha] oleh penyidik,” tuturnya.

Seperti diketahui, polisi masih mencari keberadaan anak bos Wanaartha Life. Bahkan, tim penyidik telah mengirimkan permohonan red notice kepada FBI.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono, menuturkan OJK memutuskan mencabut izin Wanaartha Life.

Baca Juga : Izin WanaArtha Dicabut OJK, Transaksi Gelap Asuransi Naik 284,8 Persen

“Pencabutan [izin Wanaartha Life] dilakukan karena [perusahaan] tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK,” kata Ogi Prastomiyono, Senin (5/12/2022).

Bareskrim Polri juga telah menetapkan Presiden Direktur Wanartha Life, Yanes Yaneman Matulatua, sebagai tersangka kasus penipuan. Penyidik juga menetapkan enam tersangka lain.

Keenam orang tersebut Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, Daniel Halim, Evelina Larasati Fadil, dan Manfred Armin Pietruschka.

“Pertama suadara Yanes Yaneman selaku eks Direktur berperan menandatangani laporan keuangan periode tahun 2014-2020 dan mengabaikan pelanggaran SOP sehingga terjadi tindak pidana,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Nurul Azizah, dalam konferensi pers di Gedung Humas, Rabu (3/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul PPATK Bantu Bareskrim Teliti Rekening Triliunan Anak Bos Wanaartha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya