SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tampaknya gencar menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Anas Urbaningrum. Setelah beberapa waktu lalu menyita sejumlah aset milik Anas, hari ini, Selasa (18/3/2014), KPK memeriksa ipar Anas, Dina Zad.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, (18/3/2014).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dina merupakan adik dari istri Anas, Athiyyah Laila. Pemeriksaan Dina dianggap perlu guna menkonfirmasi keberadaan aset Anas. KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, DIY. Tanah tersebut diatasnamakan Dina.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai tanah tersebut. Penyidik KPK juga telah menyita tanah dan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Jl. Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014).

Diketahui, bangunan yang menjadi rumah Anas di Duren Sawit itu dibangun di atas empat lahan kavling. Rumah Anas itu pernah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya