SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah sebelumnya menyidik petinggi Metro TV, dan Legal Manager TV One, kali ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Iklan Harian Rakyat Merdeka, Heru Dwiatmoko.

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (7/4/2014).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Sejauh ini belum diketahui apa kaitan petinggi media itu terhadap kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Selain memeriksa Heru, KPK juga memanggil tiga pihak swasta sebagai saksi. Mereka adalah Darisma Febriani, Wini Nurfadilah, dan Christian Jong.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum pernah duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya