SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang untuk menangkap anak sang kiai yang menjadi DPO kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Youtube/Kompas TV)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan mencabut izin operasional pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan anak kiai Jombang, Moch Subchi Al Tsani atau Bechi.

Bechi tercatat sebagai salah satu pengurus lembaga pendidikan tersebut. “Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” tutur Muhadjir.

Ia mengatakan bahwa pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren dan tidak melibatkan lembaga pondok pesantren.

Baca Juga : Saksi Sidang Anak Kiai Jombang Cabul Cuma 1 Korban, Lainnya Mundur?

Selain itu, polisi sudah menangkap terduga pelaku kekerasan seksual sebagai buntut kasus anak kiai Jombang cabul. “Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas [sudah ditangkap]. Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” ujarnya.

Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tersebut untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan. “Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” ungkapnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. “Cukup jelas,” kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang melakukan pembenahan serius. MUI menyampaikan hal itu menyusul kasus dugaan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan anak kiai Jombang terhadap santriwatinya.

“Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga : Dibilang Unik! Ini Isi Ajaran Tarekat Shiddiqiyyah

Selain itu, dia mendorong pengurus Ponpes Shiddiqiyyah menyerahkan penanganan kasus anak kiai Jombang cabul tersebut kepada penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya