SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kasus alkes Banten terus didalami KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan alkesProvinsi Banten,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/12/2015).

Sementara Atut tidak berkomentar saat ditanya terkait pemeriksaannya hari ini.

KPK juga memeriksa adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus tersebut. Selain memeriksa Atut dan Wawan, KPK juga telah menjadwalkan untuk meminta keterangan Andika Hazrumy, anggota DPR yang juga merupakan anak Atut.

Selain keluarga Atut, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Kepala Dinas SDAP Banten Iing Suwardi, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja sebagai saksi dalam kasus ini.

Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur lantaran dianggap menaikkan harga perkiraan sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya