SOLOPOS.COM - Abraham Samad (Solopos/JIBI/Dok.)

Kasus Abraham Samad berlanjut dengan pemeriksaan di Polda Sulselbar. 

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad meyakini dirinya tidak akan ditahan Polda Sulselbar, meski telah diperiksa dua kali dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen di Makassar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya Samad, Kadir Wokanubun, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Pasalnya, menurut Kadir, kliennya baru dipanggil pihak Polda Sulselbar sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka.

Menurut Kadir, tidak mungkin kliennya akan langsung ditahan pihak Polda Sulselbar. Namun, Kadir meyakini meskipun kliennya akan ditahan, kliennya sudah siap mengikuti proses hukum yang ada.

“Yang pasti Pak AS [Abraham Samad] pasti siap menghadapi segala kemungkinan. Tapi masa baru dua kali diperiksa sudah ditahan,” tutur Kadir.

Kadir menjelaskan Abraham Samad akan didampingi langsung tiga penasihat hukumnya dari Jakarta yang menurut Kadir sudah tiba di Makassar sejak pukul 10.00 pagi tadi waktu setempat.

“Ada tiga pendamping kuasa hukum dari Jakarta, nanti ditambah kami yang ada di Makassar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya