SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus Abraham Samad melibatkan Syahrini. Pihak Kepolisian mengaku akan menjemput paksa Syahrini jika enggan datang memberi kesaksian.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Polisi, Syahrini kabarnya akan segera dijemput paksa. Penejemputan paksa ini akan dilakukan jika panggilan kedua dari pihak kepolisian kembali tidak dipenuhi Syahrini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Diberitakan Solopos.com seperti dilansir Liputan6, Senin (16/2/2015), Syahrini akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad terhadap sosialita Feriyani Lim.

Syahrini adalah kerabat dekat Feriyani Lim. Semula, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik jargon Sesuatu itu akan dilakukan Senin (16/2/2015). Namun, pemeriksaan ditunda karena Syahrini mengaku belum siap memberikan keterangan.

Kini polisi telah melakukan pemanggilan kedua yang disesuaikan dengan jadwal pemilik jargon “Maju Mundur Cantik” tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, belum memutuskan jadwal pemanggilan. Namun yang jelas jika Syahrini mangkir lagi dari panggilan, maka polisi tak segan untuk menjemput paksa.

“Kemarin kan tidak datang karena ada kesibukan. Nah, kami sudah mencocokkan jadwal Syahrini dengan penyidik. Dia akan diperiksa awal Maret nanti,” kata Kombes Rikwanto seperti dilansir Detik, Senin (23/2/2015). “Ini kan baru panggilan kedua. Kalau tidak datang juga baru ya dijemput paksa. Lihat nanti saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya