SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mendukung Asian Paragames 2018 di Indonesia (Liputan6.com)

Kartu Jakarta Pintar seyogyanya digunakan untuk mendukung pemenuhan fasilitas sekolah siswa.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan adanya penyelewengan penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Alokasi dana pendidikan tersebut justru dipakai untuk bertransaksi di tempat karaoke hingga toko emas.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengungkapkan ia mendapat laporan tentang penyelewengan penggunaan KJP tersebut.

“[Detailnya] tanya bank DKI, macam-macam tadi, dilaporin ke karaoke. Tapi tentu harus kita cek ulang lah. Karaoke misal Rp47.000, kan enggak mungkin karaoke segitu,” ujar Arie Budhiman seusai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, sebagaimana dilansir Detik, Senin (3/9/2015).

“Kita belum tahu, tidak usah tergesa-gesa. [laporannya] Ada transaksi di toko emas, SPBU, di karaoke, ini kan yang menonjol,” lanjut Arie.

Arie mengatakan, misal untuk transaksi di SPBU, tidak diketahui persis apakah dipakai untuk membeli bahan bakar atau justru digadaikan kartunya.

Temuan dugaan penyelewengan tersebut berasal dari laporan Bank DKI yang disampaikan saat rapat pimpinan di Balai Kota hari ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai transaksi hingga ratusan ribu rupiah.

Sementara itu, melalui akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, @basuki_btp, Senin, ia menulis beberapa kicauan soal laporan penyelewengan KJP yang digunakan untuk masuk ke tempat karaoke tersebut.

“Untuk orangtua yg anaknya dapat KJP, belanjakanlah utk kebutuhan sekolah. Di catatan sistem ada yg pakai utk beli emas, kosmetik dan karaoke,” tulis Ahok.

Ahok menulis, ia tak segan-segan mencabut KJP peserta yang ketahuan menggunakan dana untuk keperluan di luar  kebutuhan sekolah.

“Kita akan cabut KJP peserta jika dipergunakan untuk kegiatan di luar keperluan sekolah. Semua terdeteksi dari sistem Bank DKI,” tulis Ahok.

Sebelumnya, Ahok mengumumkan tentang jadwal pendaftaran baru penerima KJP, yaitu pada 24 Agustus-25 September 2015.

“Bagi siswa warga DKI yg sekiranya layak dlm menerima dana KJP tetapi blm terdaftar bisa daftar pd 24 agst-25 sep 2015 di skolah masing2,” tulis Ahok.

Ahok juga meminta kerja sama sejumlah pihak untuk mengoordinasi siapa yang layak menerima KJP.

“Semua camat, lurah, guru di DKI diharap saling koordinasi untuk mengetahui siapa saja warga yang layak menerima KJP,” terang Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya