SOLOPOS.COM - Karni Ilyas (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan anugerah gelar Doktor Honoris Causa kepada jurnalis senior di Indonesia, Karni Ilyas, Sabtu (28/9/2013) di Auditorium kampus setempat.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Karni Ilyas di bidang hukum dan kesejahteraan sosial. Prosesi pemberian gelar tersebut diberikan oleh Rektor UMS, Bambang Setiaji.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Dalam acara tersebut hadir pula tokoh-tokoh nasional seperti mantan Presiden RI, Jusuf Kalla, Menpora Roy Suryo, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin,  Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Pengacara Senior OC Kaligis, Pengacara Hotman Sitompul, Pengacara Adnan Buyung Nasution, mantan Kepala BIN Hendro Priyono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Karni Ilyas menyampaikan orasi ilmiah berjudul Peran Pers dalam Membangun Kesadaran Hukum di Indonesia. Dalam orasi yang dia sampaikan, pers dengan kerelaannya harus mendorong dan menyadarkan pemerintah untuk melihat pentingnya pembangunan kesadaran hukum.

Pers memiliki peran sebagai pilar kebudayaan, pilar demokrasi dan pilar konstitusi. “Tugas jurnalis itu sebagai tugas edukasi untuk membangun kesadaran hukum dan sosial kepada publik,” terang Karni kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Pemberian gelar tersebut tidak lepas dari kontribusinya dalam bidang hukum dan kesejahteraan sosial yang diwujudkan melalui acara yang digagasnya di salah satu stasiun televisi swasta, yakni Indonesia Lawyer Club (ILC).

“Kami memberikan gelar ini kepada Karni Ilyas melalui proses telaah dan pertimbangan karena dia termasuk sosok yang konsisten dalam bidang jurnalistik dengan spesifikas hukum. Berbagai terobosan baru dihasilkan dari acara ILC sehingga memberikan pemahaman kesadaran hukum dan sosial,” terang Wakil Rektor I Bidang Akademik UMS, Muhammad Da’i.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya