SOLOPOS.COM - Ilustrasi daun ganja kering. (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polsek Depok Barat mengamankan seorang pengunjung yang tengah pesta ganja di sebuah room karaoke kawasan Depok, Sleman, Jumat (25/10/2014) malam. SN, 51, warga Demangan GK I/134, Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja kini tengah diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan penangkapan terhadap SN dilakukan dalam giat operasi penyakit masyarakat yang digelar Polsek Depok Barat. Dalam operasi yang melibatkan sedikitnya 35 personel di wilayah Depok Barat itu menyasar sejumlah kafe dan salon yang terindikasi plus-plus. Kendati demikian, ketika merazia salahsatu karaoke berlabel keluarga, justru didapati sebuah ruangan yang diduga digunakan sebagai aktivitas pesta narkoba. Hal itu dibuktikan dengn temuan satu linting ganja yang diketahui milik SN, pengunjung karaoke keluarga tersebut.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Sasaran operasi pekat, tapi saat di tempat karaoke keluarga, kami mendapati pengunjung yang membawa ganja. Saat digeledah dari SN anggota kami mendapatkan satu linting ganja disimpan dalam bungkus rokok,” terang Ihsan, Sabtu (25/10/2014).

Temuan itu, lanjutnya, membuktikan bahwa kini peredaran narkoba sudah masuk ke sejumlah karaoke dengan berlabel keluarga. Pihaknya akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap sejumlah karaoke keluarga yang berpotensi dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya