SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Solopos.com, SURABAYA — Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggotanya ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan tidak ada pesta narkoba di Mapolsek Sukodono.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Menurutnya, Kapolsek dan dua anggotanya ditangkap setelah Polda Jatim mendapat laporan adanya penyalahgunaan narkoba di markas kepolisian tersebut.

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Lima Penjudi Kiu-Kiu Diringkus Aparat Polres Sukoharjo

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” kata dia.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Pidanakan Pemotong Video Dirinya Marah-Marah

Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.

Kombes Dirmanto menambahkan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

“Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami,” ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Nyabu di Makam Keramat, 2 Warga Kudus Diciduk Polisi

Dia juga mengklarifikasi Kapolsek Sukodono ditangkap di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine bukan saat pesta sabu-sabu.

“Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya