SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) membantah skenario perpanjangan masa jabatannya terkait belum diterimanya nama calon penggantinya oleh DPR. Pengajuan nama calon sepenuhnya hak prerogatif Presiden SBY.

“Tidak! Tidak ada perpanjangan,” tegas BHD usai menyaksikan pertandingan sepakbola HUT TNI di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Minggu (3/10).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Bila memang Presiden SBY belum menyerahkan nama calon Kapolri baru, dia yakin itu karena masih dipertimbangkannya siapa yang paling tepat untuk diajukan ke DPR. Sebab hanya satu nama saja yang akan Presiden SBY ajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan sebagai Kapolri baru.

Isu bahwa ada tarik ulur terkait keinginan Presiden SBY mempertimbangkan calon selain Komjen Pol Nanan Soekarna dan Komjen Pol Imam Sudjarwo, juga ditampiknya. Dua orang perwira tinggi itu adalah yang terbaik dan paling memenuhi kualifikasi sebabgai Kapolri.

“Tidak, cukup dua! Tidak ada tarik ulur. Rencana tetap dilanjutkan, tidak ada masalah,” tegas BHD.

Sesuai UU Polri, BHD resmi pensiun pada 10 Oktober 2010 dan sebelum itu sudah harus terpilih Kapolri baru sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Tapi menurut Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, hingga petang ini Presiden SBY belum menyampaikan usulan nama calon Kapolri baru ke DPR.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya