SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Sejak adanya teror bom di Serpong menjelang hari Paskah, status keamanan nasional dinyatakan Siaga 1. Namun kini status Siaga I tersebut sudah dicabut.

“Sudah,” kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo usai peringatan Hari HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/4/2011). Saat itu, Timur ditanya apakah status Siaga I sudah dicabut.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Menurut Timur, status Siaga I dicabut setelah hari Paskah. “Ya semua disesuaikan dengan keadaan. Setelah Paskah, kembali keadaan seperti semula,” jawabnya singkat.

Sebelumnya pemerintah menanggapi serius temuan paket bahan peledak di jalur pipa gas Serpong yang bertepatan dengan malam peringatan hari besar keagamaan.

Melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan Siaga I mulai Kamis 21 April. Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Tak dijelaskan sampai kapan status siaga satu ini.

“Sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah,” ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya