SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya mempersilakan dan tidak akan menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki keterlibatan pejabat tinggi Polri berinisial SD yang diduga terlibat kasus Bank Century.

“Silakan saja kalau memang nanti ada. Silakan saja. Seharusnya tidak ada masalah,” kata Kapolri sebelum sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/9).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Menurutnya, rencana KPK memeriksa SD dan rencana Mabes Polri tidak perlu persetujuan dari Presiden Yudhoyono karena itu sifatnya hubungan antarlembaga.

Menurutnya, rencana Mabes Polri memanggil pimpinan KPK terkait kasus suap PT Masaro bukan menandakan adanya masalah dalam hubungan kedua lembaga.

“Hubungan kelembagaan tidak ada masalah. Apa yang dilakukan Polri didasari atas dasar laporan ke polisi dari mantan ketua KPK Antasari Azhar. Itulah yang ditindaklanjuti,” katanya.

Karena adanya laporan itu, lanjutnya polisi harus melanjutkannya melalui proses penyidikan kalau terpenuhi kemudian perlu dipanggil pejabat terkait.

“Ini sudah dikoordinasikan dan nanti mudah-mudahan pada Jumat tidak akan ada masalah,” katanya.

Jumat (11/9) empat pimpinan KPK kembali dipanggil ke Mabes Polri setelah panggilan sebelumnya pada Selasa (8/9) tidak dipenuhi pimpinan KPK.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya