SOLOPOS.COM - Foto kombo warga menunjukkan jari seusai mencoblos pada pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Kapolri menegaskan larangan pengerahan massa ke TPS-TPS di Pilkada Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017).

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Tito Karnavian punya dua resep khusus yang akan diterapkan dalam melakukan pengamanan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada Rabu (19/4/2017) mendatang. Salah satunya melarang pengerahan massa ke TPS.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Kedua resep itu disampaikan ketika berbicara dalam sesi veranda talk bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. di beranda belakang Istana Merdeka, Senin (17/4/2017).

Pertama, mengenai rumor bahwa akan ada pengerahan massa oleh sejumlah organisasi masyarakat untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara (TPS). Kapolri mengatakan telah memerintahkan Kapolda untuk mengeluarkan maklumat bersama KPU dan Bawaslu.

Dia mengemukakan sempat ada rumor pengerahan massa hingga 1,3 juta orang untuk melakukan pengawasan di TPS. Namun, dia membantah hal tersebut dan mengatakan ormas-ormas itu hanya mengaku akan melakukan pengawasan di sejumlah TPS yang dinilai rawan kecurangan.

“Intinya, melarang pengerahan massa ke TPS-TPS apalagi membawa kesan intimidatif fisik maupun psikologis karena kita menjamin kebebasan dan kerahasiaan sebagai hak politik. Jadi tidak boleh ada intimidasi,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Resep kedua, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda di Jawa dan sebagian Sumatra untuk mengeluarkan maklumat dan menggunakan kewenangan alias diskresi polisi yang dilindungi oleh undang-undang. Hal itu untuk menentukan potensi kerawanan dan mengatasinya.

“Maka seluruh kapolda saya perintahkan kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik untuk mengecek, melakukan pemeriksaan tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam, dan lain-lain. Saya pikir tidak perlu untuk ada pengerahan massa sampai ke Jakarta karena mekanisme pemilu sudah ada,” kata Tito.

Dia menuturkan, penyelenggaraan pemilu dan pilkada telah memiliki mekanisme sehingga ormas atau kelompok manapun tidak boleh melakukan intimidasi dalam bentuk apapun. “Kan sudah ada Bawaslu, ada saksi-saksi, kemudian ada pengamat independen, ada media, semua ada.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya