SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kapolri baru menjadi tanda tanya setelah Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka. Namun DPR ngotot melanjutkan fit and proper test terhadap Budi.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, kembali bersuara melalui akun Twitternya. Yunus mengkritik DPR yang tetap melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan untuk calon tunggal Kapolri baru, Komjen Pol. Budi Gunawan, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Melalui akun @YunusHusein, Yunus Husein menulis ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan DPR. Opsi pertama menolak melakukan uji itu, opsi kedua melanjutkan fit and proper test tetapi tidak memuluskan Budi, dan opsi ketiga melakukan fit and proper test dan memuluskan pencalonan Budi sebagai kapolri.

Menurutnya, opsi pertama dan kedua membuktikan DPR bersih dan tidak menerima uang meski calon banyak uang serta berpihak pada pemberantasan korupsi. “Jika pilih ketiga, memberi dampak negatif timbulnya kesulitan dan konflik kelembagaan antara presiden dan DPR vs KPK dan ada pengaruh uang/lain di DPR,” tulisnya.

Untuk itu, Yunus Husein menyarankan kepada DPR untuk memilih opsi pertama atau kedua untuk menjaga nama baik, mencegah konflik, serta mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Jika melanjutkan fit and proper test, Yunus Husein menyarankan DPR untuk mendalami surat Kapolri atau kepada PPATK (yang benar surat Kabareskrim) No. B1538 yang dilansir 18 Juni 2010 yang diteken Ito Sumardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya