SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kapolri baru jadi pembahasan DPR. DPR akan mengirim surat ke Jokowi untuk mempertanyakan status Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA – DPR akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai permintaan penjelasan perihal pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. 

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan surat itu akan dikirimkan kepada Jokowi dalam rangka permintaan penjelasan penggantian Budi Gunawan.

“Isi surat itu akan dibahas di rapat konsultasi badan musyawarah, lalu dimatangkan dalam pembahasan Komisi III,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (23/3/2015).

Menurut Fadli Zon, penjelasan dalam surat penggantian calon kapolri dari Jokowi yang dikirimkan ke DPR belum memberikan penjelasan gamblang terkait sebab penggantian.

“Jika tidak ada penjelasan, dampaknya akan kisruh di bawah. Jadi, harus ada penjelasan dulu status Budi Gunawan,” kata dia.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, mengatakan Jokowi tidak bisa menganggap penjelasan itu cukup mewakili alasan pembatalan.

“Budi Gunawan sudah bukan lagi tersangka karena statusnya sudah dibatalkan oleh praperadilan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya