SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kapolri baru diminta membentuk Densus Anti Korupsi langsung untuk membuktikan dirinya benar-benar bersih dari kasus korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan untuk segera membentuk Densus Anti Korupsi setelah dilantik menjadi kapolri, menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, Polri harus bekerja maksimal dalam menangani setiap kasus tindak pidana korupsi. Edi memberikan contoh seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah membentuk Satgassus untuk menangani perkara korupsi yang mangkrak di Kejakgung dan berada di bawah komando Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

“Jaksa saja sudah buat Satgas, bila perlu Polri bentuk Densus Korupsi yang langsung berada di bawah Kapolri. Kita harapkan Polri lebih banyak lagi tangani korupsi,” tutur Edi kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Senin (12/1/2014).

Menurut Edi, jika Komjen Pol Budi Gunawan nanti telah membentuk Densus Anti Korupsi, maka kesatuan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) yang berada di bawah Kabareskrim, tidak diperlukan lagi.

Selain itu, agar bekerja maksimal dalam menangani perkara korupsi di Mabes Polri, Densus Anti Korupsi disarankan berdiri dan memiliki kesatuan sendiri dan langsung di bawah komando Kapolri baru nanti.

?”Biar maksimal kerjanya, sistemnya juga perlu dirubah harus ada satuan khusus lidik terhadap kasus korupsi. Seperti yang ada di KPK. Selama ini satuan khusus untuk lidik ini belum ada,” tukas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya