SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kapolri baru tinggal menunggu respons DPR sebelum dilantik. Komnas HAM pun telah memberi catatan masalah HAM yang harus diselesaikan Komjen Pol. Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) memiliki beberapa catatan terkait persoalan HAM yang harus diselesaikan oleh satu-satunya calon Kapolri baru, Komjen Budi Gunawan, yang belum lama ini diajukan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, menuturkan, di lapangan, banyak polisi yang tidak memahami keragaman hukum dalam menyelesaikan suatu kasus. Pasalnya, hukum negara dapat bertentangan dengan hukum adat.

Dia mencotohkan dalam kasus konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan. Posisi polisi ketika berada pada kondisi tersebut justru berada di salah satu pihak. “Itu tidak netral, mendukung salah satu pihak,” katanya kepada Bisnis, di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Selanjutnya, dia juga menyoroti kinerja Densus 88 yang dilihatnya terindikasi dengan pelanggaran HAM. Ketika ada seorang yang dicurigai teroris, mereka langsung menembak mati pelaku. “Padahal kan bisa dilukai, jangan langsung ditembak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya