SOLOPOS.COM - Demonstran tolak Komjen Pol BG, Rabu (14/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Kapolri baru masih terus jadi polemik karena sikap Presiden Jokowi terhadap penunjukan Komjen Pol. Budi Gunawan masih mengambang.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal status calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan, Rabu (14/1/2015) malam ini. Namun di luar harapan, Jokowi belum memberikan keputusan apapun selain menunggu hasil sidang paripurna DPR.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa ia memilih Komjen Pol. Budi Gunawan dengan rekomendasi dari Kompolnas. Kompolnas memberi Jokowi dua pilihan mengenai nama-nama yang akan diajukan sebagai calon Kapolri.

“Saya diberi dua opsi dari Kompolnas. Ada sembilan nama perwira dan empat nama petinggi polri bintang tiga. Kemudian saya pilih satu nama dari opsi kedua,” kata Presiden Jokowi pada konferensi pers yang disiarkan live oleh sejumlah stasiun televisi swasta.

Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan beberapa pekan lalu, pemilihan calon Kapolri sudah dilakukan sesuai tata cara yang ada. Dari empat nama yang ditawarkan, Jokowi memilih nama Komjen Pol. Budi Gunawan.

Terhadap pilihan itu, Jokowi mengatakan melakukan studi mendetail. Dirinya tidak melakukan penghentian prosedur pemilihan karena telah menerima surat penyelidikan yang mengatakan rekening calon Kapolri itu termasuk wajar.
“Hasil transaksi itu adalah transaksi wajar. Saya memegang suratnya saat ini,” jelas Jokowi.

Mengenai pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap calon Kapolri pilihannya, Jokowi mengaku menghormati keputusan tersebut. “Kita menghormati KPK, kita hormati proses hukum yang ada di sini,” ujar Jokowi.

Namun Presiden Jokowi juga mengatakan menghargai proses politik di DPR. Setelah DPR selesai bersidang, Jokowi baru akan memutuskan kebijakan apa yang akan diambil menyangkut Komjen Pol. Budi Gunawan yang telah berstatus tersangka. Padahal, sejumlah pihak telah menyatakan penolakannya terhadap Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Salah satu reaksi negatif terhadap penunjukan Budi Gunawan datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. LBH Jakarta mendesak Budi Gunawan mengundurkan diri dari proses pencalonan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan purnatugas pada Oktober 2015.

“Status Budi Gunawan memang masih sebagai tersangka. Namun, sebagai petinggi Polri, sebaiknya dia dengan lapang dada dan kesadaran penuh mengundurkan diri dari proses pencalonan sebelum semuanya bertambah rumit,” kata Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta melalui siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

LBH Jakarta juga mendorong Komisi III DPR untuk menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali surat pengajuan calon tunggal Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya