SOLOPOS.COM - Lima tokoh lintas agama (dari kanan ke kiri) K.H. Malik Madani Katib Aam Suriah PBNU, Yanto Jaya Ketua Bidkum Darisada Hindu Sekertaris Eksekutif, Suhadi Ketua Walub Budha, KWI Romo Y.R. Edy Purwanto, dan Hendriette Lebang Ketua Umum PGI berjabat tangan seusai menyampaikan pernyataan pers mendukung KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (19/1/2015). Kelima tokoh lintas agama tersebut mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kapolri baru masih terkatung-katung. Presiden Jokowi masih saja mengandalkan Komjen Pol Budi Gunawan yang telah berstatus tersangka koruptor.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah tokoh lintas agama menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerukan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan calon tunggal Kapolri baru Komjen Pol Budi Gunawan.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Para tokoh lintas agama yang mendatangi KPK itu adalah Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Malik Madaniy, Ketua PGI Pendeta Henriette Hutabarat Lebang, Sekretaris Eksekutif KWI Romo Edi Purwanto, Ketua Bidang Ajaran Walubi Suhadi Sendjaja, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Yanto Jaya.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena telah berstatus sebagai tersangka. “Maka sebenarnya yang diinginkan kami bukan sekedar penundaan, tapi adalah pembatalan,” tukas Malik.

Khatib Aam PBNU K.H. Malik Madani menegaskan pula bahwa mereka mendukung sepenuhnya KPK untuk menuntaskan perkara suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan Budi Gunawan. Malik juga mengatakan pihaknya akan mendesak beberapa institusi terkait untuk membantu KPK dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan cara memberikan akses dan kemudahan untuk KPK. “Kita akan terus dukung KPK selesaikan kasus itu,” tutur Malik di Gedung KPK Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut Malik penyelesaian kasus yang telah menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka, harus menjadi perhatian serius bagi penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian sendiri. Pasalnya, jika tidak cepat diselesaikan dikhawatirkan akan semakin banyak hambatan yang menghadang. “Saya kira penting bukan hanya untuk KPK tapi juga penting bagi institusi yang bersangkutan kalau memang mereka bemaksud melakukan pembenahan internal,” kata Malik.

Senada, Ketua PGI Pendeta Henriette Hutabarat Lebang menegaskan desakan tokoh agama agar Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru adalah agar pemerintahan Jokowi-JK bersih dan terbebas dari korupsi. Sedangkan, Henriette mengimbau Presiden Jokowi untuk selalu melibatkan KPK dan PPATK dalam penyaringan nama-nama calon pejabat publik.

Hanya dengan cara itu, menurut Heriette, kasus seperti pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri baru tidak lagi terjadi di kemudian hari. “Nama calon pejabat publik sebaiknya dikonsulkan kepada KPK sebelumnya. Sehingga hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya