SOLOPOS.COM - Kapolri baru pilihan Jokowi ditolak ICW, Kamis (15/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Kapolri baru kini di tangan Presiden Jokowi. IPW mendesak Jokowi segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri meski jadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri kendati perwira tinggi Polri itu berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, jika Presiden Jokowi tetap tidak melantik Budi Gunawan sebagai kapolri, maka dipastikan Presiden Jokowi akan mendapatkan cibiran dari DPR karena dianggap melecehkan DPR.

“Jika tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden bisa diinterpelasi DPR karena dianggap melecehkan DPR yang sudah menyetujui usulan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri baru,” tutur Neta S. Pane dalam siaran pers yang diterima Bisnis/JIBI di Jakarta, Jumat (16/1).

Selain itu, IPW juga mengatakan bahwa status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan terkait perkara gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan tersebut terkesan dipaksakan dan dinilai cacat hukum.

“Dalam kasus gratifikasi oleh KPK, KPK terlalu memaksakan kehendak dalam melakukan kriminalisasi dan rekayasa kasus. Sehingga Jokowi harus melindungi dan mendukung penuh Kapolri pilihannya,” tukas Neta.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya