SOLOPOS.COM - Wakapolri Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara)

Kapolri baru dibahas DPR. Fraksi Golkar mendesak DPR mengembalikan surat pencalonan Badrodin Haiti.

Solopos.com, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar meminta pimpinan DPR untuk menolak surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi tentang penggantian calon kapolri dari sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Sekretaris Fraksi Partai Golkar sekaligus Bendahara Umum kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo, mengatakan surat tentang kapolri ada baiknya dikembalikan kepada Jokowi.

“Alasannya, DPR meminta kepada Jokowi untuk memperbaiki surat itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (23/3/2015).

Bambang menyoal redaksional surat Jokowi yang masih menuliskan Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

“Padahal Budi Gunawan sudah tidak lagi menyandang status tersangka. Status tersangkanya sudah dicabut melalui putusan praperadilan,” kata dia.

Selain itu, isi penjelasan penggantian juga sangat tidak mendasar.

“Jadi Jokowi harus mempebaiki surat penggantian itu. Dasar penggantian Budi Gunawan harus jelas,” kata dia.

Sebelumnya, politikus PDIP sekaligus Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, juga meminta Jokowi menaati perundangan yang berlaku dalam menentukan calon kapolri.

“DPR sudah menyepakati pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri melalui sidang paripurna,” kata dia.

Namun, kata dia, ada alasan apa lantas Jokowi mengganti Budi Gunawan dengan Badrodin Haiti.

“Dengan adanya penggantian itu, negara menjadi kacau karena Jokowi tidak menjadikan perundangan sebagai acuan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya