SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kapolri baru menjadi perbincangan hangat terkait sosok calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. DPR meminta Budi Gunawan menjelaskan soal tudingan kepemilikan rekening gendut.

Solopos.com, JAKARTA – DPR meminta calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) menjelaskan sejumlah hal perihal rekam jejak, termasuk tudingan kepemilikan rekening gendut yang dilansir PPATK.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan BG harus menjelaskan rekam jejaknya kepada komisi III yang ditunjuk untuk mendalami pencalonan tunggalnya. Komisi III akan melakukan peninjauan kepada BG perihal kondisi keluarga, latar belakang, serta segala sesuatu yang terkait dengan rekam jejak.

Adapun dugaan kepemilikan rekening gendut yang dipunyai BG, Setnov menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III. “Itu merupakan serangkaian fit and proper test. Jadi begitu prosedurnya. Semuanya akan terpapar jelas nanti saat BG menjelaskan. Kita tidak punya kewenangan menolak,” katanya seusai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II, Senin (12/1/2015).

Setnov juga tidak mempermasalahkan absen KPK dan PPATK untuk memverifikasi kekayaan BG. DPR tidak berwenang campur tangan dengan merekomendasikan Presiden untuk melibatkan dua institusi itu.

“Sepenuhnya, itu wewenang presiden. Semua pilihan, kita percayakan kepada Presiden,” kata Setnov.

Sejauh ini, Setnov menambahkan pencalonan BG sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan BG sebagai kapolri sudah diterima dan dibacakan dalam paripurna DPR.

Sementara itu, Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III, menyayangkan tidak adanya sikap proaktif dari KPK dan PPATK untuk terlibat dalam pencalonan BG. “Harusnya, dua instansi itu lebih proaktif. Kenapa saat pemilihan menteri dilibatkan, kenapa kapolri tidak,” kata Desmond yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra.

Desmond menilai, penunjukan calon tunggal kapolri ini membuktikan bahwa ada ketidakberesan yang dilakukan Jokowi terkait pencalonan BG yang pernah menjadi ajudan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden.

Anggota Komisi III, Nasir Zamil dari PKS, mengatakan komisi akan menginisiasi untuk mengundang PPATK dan KPK terkait dengan pencalonan BG. “Perihal rekening gendut kita tidak usah menduga-duga, karena bisa saja itu harta yang sah dan saya berharap PPATK bisa menjelaskan.”

Ruhut Sitompul, anggota Komisi III lainnya, menginginkan BG menjelaskan tudingan kepemilikan rekening gendut itu kepada Komisi III. “Tudingan itu sudah 10 tahun yang lalu. Dan Budi bisa menjelaskan di Komisi III,” katanya.

Menurutnya, penunjukan calon tunggal kapolri oleh presiden itu sudah sesuai dengan UU Kepolisian dan UU Kejaksaan yang memuat hak prerogatif presiden.

“Dalam UU itu, komisi III hanya menjalankan fit and proper test. Jadi, penunjukan calon tunggal kapolri itu bukan merupakan sesuatu yang tidak wajar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Abdurrahman Wahid juga satu nama calon kapolri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya