SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan seusai fit and proper test calon kapolri, Rabu (14/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

Kapolri baru terus menjadi polemik setelah DPR mempertanyakan alasan pembatalan pencalonan Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Empat fraksi masih belum mengeluarkan suara soal pengembalian surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi tentang penggantian calon kapolri dari sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan dengan Komjen Pol Badrodin Haiti.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan selain PPP masih ada Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat yang tidak mengeluarkan pendapatnya. “Kami dan ketiga fraksi itu netral saja,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (26/3/2015).

Meski demikian, sesuai dengan rapat pleno Komisi III DPR, mayoritas legislator setuju untuk mengembalikan surat Presiden Jokowi menyusul alasan kesalahan redaksional. “Mayoritas fraksi sepakat, surat dikembalikan, diperbaiki, karena ada redaksional kata tersangka.”

Selain itu, Komisi III DPR juga meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan pembatalan Budi Gunawan sebagai calon kapolri yang telah disetujui melalui rapat paripurna DPR.

Sebelumnya, dalam rapat pleno tertutup, mayoritas fraksi di Komisi III DPR setuju mengembalikan surat Presiden Jokowi tentang pencalonan Badrodin Haiti.

“Kami sepakat untuk mengembalikan. Tapi sebelumnya akan ada rapat pimpinan lalu rapat bamus sebelum dibawa ke paripurna,” kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya