Jakarta–Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) membantah Anggodo Widjojo telah dilepaskan. Adik buron KPK Anggoro Widjojo yang menjadi aktor dalam rekaman dugaan kriminalisasi KPK masih diperiksa di Mabes Polri.
“Sampai hari ini masih tetap diperiksa. Masih ada di kantor,” kata BHD di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11).
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
Menurut BHD, Anggodo masih diperiksa terkait soal rekaman rekayasa KPK yang dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini penyidik masih mencari bukti dan pasal yang berkaitan untuk menjerat Anggodo.
“Kita tetap untuk melakukan proses kaitannya dengan masalah pasal-pasal yang diperlukan untuk yang bersangkutan,” jelasnya.
Mengenai proses selanjutnya untuk rekaman? “Kalau rekaman alat bukti mengacu pada saksi ahli,” tandasnya.
Sebelumnya pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, mengatakan Anggodo Widjojo telah meninggalkan Mabes Polri semalam.
dtc/isw