SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jayapura–Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Bekto Suprapto menyatakan siap melindungi insan pers dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.

“Di sini wartawan masuk dalam kategori masyarakat. Untuk itu, siapapun dia harus dilindungi, apalagi pers adalah mitra polisi,” katanya di Jayapura, Sabtu (28/8).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Ia merinci tugas polisi itu ada tiga yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat; penegak hukum; dan pelindung, pengayom, pelayan masyarakat. Namun demikian, dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan, insan pers dituntut harus “pintar” dan selalu berfikir positif dalam bertindak.

“Wartawan harus mampu membawa diri dalam setiap tugas liputannya, apalagi di daerah-daerah yang sensitif,” katanya.

Kapolda mencontohkan tidak mungkin seorang polisi mampu membubarkan sekelompok orang yang jumlahnya 40 orang, tentu polisi tersebut akan “dilibas”.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh insan pers yang bertugas di Papua untuk lebih bijak dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama pada saat meliput hal-hal yang sensitif di daerah yang sensitif.

“Insan pers harus lebih berhati-hati. Jika ada teror atau ancaman yang meresahkan wartawan, silakan langsung lapor ke saya, karena kewajiban polisi adalah melindungi masyarakat, termasuk wartawan,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya