SOLOPOS.COM - KRI Tjiptadi-381 di bawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperketat pengawasan di Perairan Natuna Utara. Ratusan personel pun dikerahkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.

Hal tersebut terlihat dalam apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan Laut Natuna yang dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel, terdiri atas 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Dalam pengarahannya kepada prajurit, Yugo menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, termasuk penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal kapal Coast Guard China, merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.

"Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia," ujarnya seperti dikutip dalam rilis Pusat Penerangan TNI, Sabtu (4/1/2020).

Mulai 1 Januari 2020, Pangkogabwilhan I telah mendapatkan tugas dan wewenang untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing. Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara, dan darat.

Di akhir pengarahannya, Yugo menyampaikan pesan kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara. Pertama, prajurit harus memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

Kedua, melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. "Ketiga, gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari," sebutnya.

Di sisi lain, Yugo menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran kapal Republik Indonesia (KRI) di perairan Natuna.

"Kehadiran kapal perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir di situ," tukas Yugo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya